Desa Sepotong, yang terletak di Kalimantan Barat, dikenal sebagai pusat pelestarian adat dan budaya suku Dayak Lawank. Salah satu identitas unik dari masyarakat adat ini adalah keberadaan Lawank—struktur klan atau kelompok keturunan adat yang berperan penting dalam menjaga tradisi leluhur.
Secara etimologis, Lawank (juga disebut Lawang) merupakan nama-nama kelompok besar atau klan keturunan dalam komunitas adat Dayak, khususnya Dayak Lawank. Setiap Lawank merupakan cabang keluarga besar yang memiliki asal-usul tersendiri, dan biasanya dinamai berdasarkan:
Dalam konteks adat, Lawank berfungsi sebagai pilar sosial dan spiritual. Mereka terlibat aktif dalam pelaksanaan ritual seperti Babantant Kamponk—upacara sakral penyucian kampung yang digelar setiap tahun. Misalnya, pada Babantant Kamponk 2025, Lawank Kaank dan Lawank Jerot mendapat kehormatan sebagai pelaksana utama upacara tersebut.
Berikut adalah daftar 19 Lawank aktif yang ada di Desa Sepotong hingga tahun 2025:
Di tengah modernisasi, struktur Lawank tetap hidup dan menjadi landasan penting dalam menjaga identitas budaya, tata nilai gotong-royong, dan sistem hukum adat. Peran Lawank juga sangat penting dalam pendidikan generasi muda Dayak—menanamkan nilai adat, toleransi, dan penghormatan terhadap leluhur.
Melalui pelestarian Lawank, masyarakat Dayak di Desa Sepotong tidak hanya menjaga warisan masa lalu, tetapi juga membentuk masa depan yang berakar kuat pada budaya.
Dengan mengetahui 19 Lawank yang ada di Desa Sepotong, kita diajak untuk mengenal lebih dalam warisan kearifan lokal Dayak Lawank. Identitas budaya yang hidup ini menjadi bukti nyata bahwa adat bukanlah sesuatu yang usang, melainkan sumber kekuatan spiritual, sosial, dan ekologi masyarakat.